"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."

Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Hak Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hak Anak. Tampilkan semua postingan

Makna martabat dan eksploitasi anak dan perempuan: Belajar dari pengalaman warga Asia di Inggris

Written By Ray Maleke on Senin, 28 Oktober 2013 | 11:42

INGGRIS, London (MP) --Farhah (bukan nama sebenarnya) berumur 12 tahun ketika ia diperkosa pacarnya yang lebih tua. Pacarnya itu mengambil foto dirinya dan mulai mengancamnya supaya mau melakukan hubungan badan dengan teman-temannya yang lain.

Pada usia 13 tahun, Farhah sering dicecoki alkohol dan narkoba sehingga sejumlah laki-laki dapat melecehkan tubuhnya, tak jarang untuk dibayar.

Kisah Farhah, seorang gadis berlatar-belakang Pakistan, dan sederet anak perempuan lainnya dari komunitas Asia di Inggris, mendapat perhatian luas setelah organisasi Jaringan Perempuan Muslim Inggris mempublikasikan sebuah penelitian berjudul: Unheard Voices: The Sexual Exploitation of Asian Girls and Young Women (suara yang tak terdengar: eksploitasi seksual terhadap anak perempuan dan pemudi Asia).

Laporan itu memuat berbagai tindak kejahatan para pedofil terhadap perempuan berusia 13-14 tahun.

Pada 2010-2011 sejumlah 2409 anak perempuan dan pemudi mengaku menjadi korban eksploitasi seksual dalam kelompok atau geng.

Tragisnya, para pelaku seringkali mempunyai kedekatan dengan para korban.

Laporan itu menunjukkan bahwa para pelaku biasanya berasal dari kelompok suku yang sama, dan para korban seringkali mengalami pelecehan pertama kali di rumah mereka atau oleh seorang “pacar” yang lebih tua dan kemudian oleh teman-teman “pacar” itu.

Ada juga pelaku pelecehan yang merupakan pimpinan keagamaan.



Laporan itu turut menyoroti kasus di mana anak laki-laki dibayar oleh pria yang lebih tua untuk mencari gadis-gadis yang riskan dan memperkenalkannya pada mereka.

Shaista Gohir, penulis laporan ini, mengatakan, “Seorang gadis mengungkapkan pada kami bahwa para supir taksi berkendara di luar sekolah untuk melihat gadis cantik, memperhatikan jalan pulang mereka, kemudian menelpon adik atau sepupu yang seusia untuk menemuinya di jalan, seolah-olah sebuah kebetulan, dan mengajaknya berbincang, mencari kenal, dan berusaha menjadi pacarnya...”

Alkohol dan narkoba umumnya digunakan untuk memastikan para korban tidak ingat telah dilecehkan sehingga tak melapor.

86% kasus melibatkan pria yang bergerak dalam kelompok, ada juga yang mengurusi kencan on-line.

Laporan ini menunjukkan sejumlah faktor yang melanggengkan tindak kejahatan pelecehan anak dan perempuan.

Yang pertama adalah ancaman (blackmail), yaitu para pelaku kejahatan berupaya untuk mengontrol korban dengan mengancam akan mempermalukannya di tengah masyarakat. Hal ini diperparah oleh kurangnya kesadaran masyarakat tentang adanya pelecehan anak.

Menurut Shaista, meningkatkan kesadaran masyarakat, orangtua – dan anak laki-laki – adalah kunci untuk menghadapi masalah ini.

“Jelas kita tidak ingin anak laki-laki menjadi pedofil atau predator seksual,” ungkap Shaista mengingatkan bahwa mereka perlu diperingatkan mengenai hal ini.

Masyarakat perlu memahami modus operandi tindak kejahatan terorganisir yang menargetkan anak dan perempuan.

Menjaga rahasia (demi martabat) dengan tidak melaporkan tindakan pelecehan seksual akan membuat pelaku kejahatan ini bertindak lebih percaya diri.

Menurut Shaista kejahatan ini akan surut jika para pelaku dihukum dan masyarakat menyuarakan betapa jahatnya praktek ini.

Kenyataannya masih kurang dari harapan. Tapi upaya ke arah itu sudah mulai bertumbuh.

Jelas bahwa tidak boleh ada yang dipermalukan karena menjadi korban suatu tindak kejahatan.

Orang yang mempermalukan korban kejahatan adalah pengecut yang menghindar dari melakukan konfrontasi dengan para pelaku tindakan kriminal. Hal ini dilakukan dengan kembali menjadikan korban kejahatan menjadi korban stigma, marginalisasi (peminggiran), atau tindakan kekerasan.

Penting menjadi perhatian bagi para perempuan dan anak, serta masyarakat pada umumnya, supaya dapat mengambil tindakan pencegahan termasuk pembelaan terhadap mereka yang menjadi korban, supaya tidak terus diperbudak oleh para kriminal dan dikungkung dalam tindakan masyarakat yang tidak adil.

Masyarakat/komunitas hidup bersama perlu menjadi jaringan hidup yang mendampingi, melindungi, dan membantu pemulihan para korban kejahatan. [+]


Sumber
http://www.aljazeera.com/indepth/features/2013/09/report-rising-sexual-abuse-uk-minorities-2013926154815405654.html

 

Masyarakat tuntut pecat sejumlah oknum anggota Polda Gorontalo terkait pemerkosaan anak

Written By Menara Penjaga on Selasa, 22 Oktober 2013 | 08:30


INDONESIA, Gorontalo - Anggota masyarakat yang tergabung dalam Forum Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Gorontalo meminta Polda memecat sejumlah polisi yang diduga terlibat dalam pemerkosaan seorang anak di bawah umur.


"Polda harus memecat dan mengadili anggota kepolisian yang memerkosa anak di bawah umur dan jangan ada intimidasi dari penegak hukum kepada keluarga korban," kata koordinator lapangan FPR Alia Sidik saat berunjuk rasa di Mapolda Gorontalo, Senin.

FPR juga menuntut Polda segera menetapkan tersangka dalam kasus itu dan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.

FPR mengecam oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, namun justru menjadi pelaku perbuatan asusila tersebut.

Menurut laporan orangtua korban, tindak kriminal tersebut melibatkan sembilan oknum polisi.

Korban, yang berusia 16 tahun dan siswa kelas dua SMA, sempat dirawat di RS Aloei Saboe karena trauma atas pemerkosaan yang dilakukan pada Juli-Oktober 2013. 



Akan dikenai sangsi

Kabid Humas Polda Gorontalo Lisma Dunggio membantah pihaknya sengaja memperlambat proses hukum kasus itu.


"Kami sudah memeriksa oknum polisi yang disebut-sebut sebagai pelaku namun statusnya masih sebagai saksi. Sementara korban hari ini baru kami periksa," ujarnya.

Ia menambahkan hingga saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan sehingga pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan kepada media.

"Media sudah menyebut ada sejumlah polisi sebagai pelakunya, padahal kami saja belum mengeluarkan pernyataan itu," tukasnya.

Menurutnya, jika para polisi itu terbukti melakukan pemerkosaan maka yang bersangkutan akan dikenakan tiga sanksi yakni hukuman disiplin, pidana dan sanksi kode etik. []



Perdagangan manusia dan perbudakan modern di Inggris meningkat

Written By Menara Penjaga on Jumat, 18 Oktober 2013 | 11:37

INGGRIS, London -- Jumlah kasus perdagangan manusia yang ditemukan di Inggris meningkat sebesar 25% pada tahun lalu, menurut angka pemerintah.
Perdagangan manusia dari Albania meningkat 300%, Polandia naik 148% dan Lithuania naik 171%.
Korban sering diperdagangkan untuk dieksploitasi secara seksual, melakukan pekerjaan konstruksi atau dipaksa mengemis.
Sebuah laporan baru oleh kelompok menteri-menteri antar-departemen tentang perdagangan manusia mengungkapkan bahwa 1.186 korban dirujuk ke pihak berwenang pada 2012.
Angka ini jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan 946 korban pada tahun 2011.
Laporan tersebut mengungkapkan jumlah terbesar korban perdagangan manusia berasal dari Nigeria, Vietnam, Albania, Rumania, dan Cina.
Para korban dibawa ke Inggris untuk melakukan berbagai pekerjaan seperti menjadi budak pekerja rumah tangga dan bekerja di ladang ganja.
Sementara para perempuan dari Eropa timur kebanyakan menjadi pelacur dan para lelaki bekerja sebagai buruh kasar di bidang konstruksi.
Perbudakan masih terus terjadi di dunia modern. Laporan "Indeks Perbudakan Global" terakhir menyebutkan Klikperbudakan paling tinggi terjadi di Mauritania. 
Inggris bermaksud untuk memperberat hukuman terhadap pelaku human trafficking. (BBC)



Facebook telah menjadi salah satu media sosial yang dimanfaatkan untuk merekrut, menargetkan korban, sekaligus memasarkan "jasa" (baca: manusia). 

Jangan menemui orang yang berkenalan di Facebook, sekalipun terkesan 'baik'. Teliti sebelum menambahkan seseorang menjadi 'teman' Anda. Hindari menaruh identitas dan alamat lengkap di profile Anda, terutama jika setting privacy Anda dapat dilihat oleh umum.


Homoseksualisme dan masalah seputar pernikahan, bisnis, dan Olimpiade 2014

Written By Menara Penjaga on Rabu, 18 September 2013 | 03:35

Logo Gereja Skotlandia.
SKOTLANDIA: Berhenti memberkati pernikahan?

Gereja Skotlandia sedang mempertimbangkan kemungkinan berhenti memberkati pernikahan untuk menghindari tuntutan hukum.

Hal ini mengemuka setelah Parlemen Skotlandia meluluskan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang turut memuat peraturan tentang legalitas 'pernikahan' sejenis.

“Bayangan tentang tahun-tahun melalui tuntutan hukum yang melelahkan, yang juga sangat mahal, adalah sungguh-sungguh memprihatinkan,” ungkap Pdt. Alan Hamilton dari komite masalah hukum Gereja Skotlandia.

Ia juga mengungkapkan bahwa RUU ini, jika disetujui, akan secara fundamental mengubah institusi tersebut dalam budaya Skots.

Ungkapan serupa datang dari Gereja Katolik Skotlandia.

“RUU ini merupakan tantangan yang paling serius terhadap kebebasan beragama di Skotlandia sepanjang yang dapat diingat.

“Gereja-gereja dan badan-badan keagamaan akan rentan terhadap tantangan dan serangan hukum. Memaksa masyarakat menerima pernikahan sesama jenis di tengah penolakan mayoritas adalah tidak perlu, tak diinginkan, dan tidak demokratis,” ungkap jurubicaranya kepada The Scotsman.

Humanist Society Scotland (Masyarakat Humanis Skotlandia) adalah salah satu pendukung RUU ini.

Organisasi ini menyatakan siap mengakomodasi sikap “diskriminatif,” demikian tanggapannya menanggapi kemungkinan adanya “pasal hati nurani” yang memungkinkan seseorang yang berkeberatan menolak memberkati 'pernikahan' sejenis. (WND)






Toko kue yang terpaksa ditutup.
AMERIKA SERIKAT: Toko kue terpaksa ditutup

Di Amerika Serikat, sebuah toko usaha kue terpaksa ditutup karena pemiliknya menolak membuat kue 'pernikahan' dua perempuan pelaku hubungan sejenis.

Aaron dan Melissa Klein dianggap tidak mematuhi peraturan “non-diskriminasi” yang ditetapkan pemerintah negara bagian Oregon, yang di antaranya mengatakan tidak boleh ada pembedaan pelayanan berdasarkan “orientasi seksual.” Kategori ini memang baru, tapi sudah menyebar luas, arti bebasnya adalah "citarasa seksual seseorang."

Menurut status Facebook pemiliknya, Sweet Cakes by Melissa terpaksa ditutup setelah beberapa bulan diteror oleh para aktivis dan simpatisan yang tidak menerima keyakinan keluarga ini bahwa mereka percaya pernikahan itu adalah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan karena itu menolak membantu “merayakan sebuah komitmen dosa seumur hidup.” 

Jika pelaku hubungan sejenis itu meminta dibuatkan kue ulang tahun, mereka [pemilik] tidak akan keberatan, demikian diungkapkan oleh Matt Barber dari Liberty Councel Action dalam tulisannya. Ia membandingkan kasus ini dengan meminta usaha katering Muslim untuk membuatkan babi panggang.

“Lebih baik orang miskin yang bersih kelakuannya dari pada orang yang berliku-liku jalannya, sekalipun ia kaya,” demikian status di halaman facebook usaha kue itu.





Maskot Olimpiade Musim Dingin ke-22 di
Rusia.
RUSIA: Melindungi anak-anak

Sementara itu, mendekati pelaksanaan Olimpiade Musim Dingin 2014, tuan rumah Rusia tidak hanya sedang mempersiapkan diri untuk menyambut para tamu dan delegasi internasional, tetapi juga kemungkinan aksi melanggar ketertiban umum dari para aktivis homoseksualisme.

Rusia telah menjadi target aktivis homoseksualisme setelah menetapkan hukum yang melarang promosi homoseksualitas, dan tingkah laku seksual menyimpang lainnya, terhadap anak-anak. Menurut LSN: Reuters, AP, New York Times, BBC telah mengeluhkan bahwa peraturan ini adalah sebuah bentuk diskriminasi terhadap pelaku hubungan sejenis.

Para pelaku hubungan sejenis memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya di Rusia, karena itu LSN menilai niat pemerintah adalah benar-benar melindungi anak-anak dan bukan mengkriminalkan para pelakunya. Alasannya, tulis LSN, resiko tinggi HIV/AIDS dan kesehatan lainnya. 


Namun, sebuah berita yang tidak dicover di media-media arus utama, dua tim Olimpiade dari dua negara, bekerja sama dengan jaringan aktivis global dan internasional diplomat yang tidak disebutkan namanya berencana akan mengolok-ngolok peraturan itu di tengah pelaksanaan Olimpiade 2014.

Terkait dengan isu ini, Yelena Isinbayeva, atlet lompat galah asal Rusia pemenang medali emas Kejuaraan Dunia IAAF 2013, mengungkapkan bahwa para tamu seharusnya menghormati peraturan yang melarang propaganda praktek homoseks kepada anak-anak, demikian dilaporkan Interfax.

Menanggapi kritik media yang diarahkan kepada Isinbayeva, ketua Departemen Informasi Patriakat Moskow, Vladimir Legoyda, di antaranya mengungkapkan, “Gereja melihat homoseksualitas sebagai dosa, yang bukan berarti kebencian terhadap pelaku yang melakukan dosa ini tetapi menolak propaganda atau dukungan terhadap hubungan seksual demikian. Siapa pun, apakah seorang atlet, politikus, atau seorang ibu rumah tangga, orang percaya atau bukan, mempunyai hak untuk menerima atau menolak posisi ini.”

“Umat [Gereja] Ortodoks, anggota agama-agama tradisional di Rusia dan banyak orang non-religius menentang propaganda hubungan sejenis. Mereka didukung oleh banyak orang Kristen, Yahudi, Muslim di Barat, dan ada media dunia yang secara keras kepala mencoba untuk menciptakan gambaran yang membelokkan kenyataan ini,” lanjutnya.

Barangkali, mereka yang menentang ini yang tidak takut disebut diskriminatif untuk alasan yang tepat. [+]

Pdt. Dr. Martin Luther King, Jr dan serangan drone

Written By Menara Penjaga on Selasa, 03 September 2013 | 23:48

Majalah dinding di Ohio State University memperingati 50 tahun
pidato Pdt. Dr. Martin Luther King, Jr di Washington, DC (foto: MP). 
AMERIKA SERIKAT, Columbus (MP) – Rabu 28 Agustus lalu menandai 50 tahun pidato Pdt. Dr. Martin Luther King, Jr yang terkenal itu. 

"I Have a Dream" (aku mempunyai sebuah impian), demikian judul pidato yang menjiwai gerakan tanpa kekerasan melawan sistem pembedaan warna kulit di Amerika Serikat (AS). 

"Saya bermimpi bahwa keempat anak saya pada suatu hari akan hidup dalam sebuah bangsa yang tidak menilai mereka berdasarkan warna kulit mereka [bisa ditambahkan juga agama] namun dari isi karakter mereka," demikian sebagian isi dari pidato pelayan gereja Baptis yang dibunuh pada tahun 1968 itu.

Perjuangan Dr. King bersama para pejuang hak sipil lainnya, baik dari kalangan komunitas Afrika-Amerika maupun Kaukasian, akhirnya mengubah AS untuk selamanya. 

Namun, setelah pidato yang disampaikan di hadapan 250.000 orang di Lincoln Memorial, Washington DC, tahun 1963, negara berpenduduk ketiga terbesar di dunia ini masih terus bergumul dengan masalah kecurigaan rasial/etnik, tak hanya di dalam negeri namun juga di luar negeri. 




Isu yang memecah masyarakat AS baru-baru ini adalah dibebaskannya Zimmerman, seorang polisi yang menembak mati seorang remaja berlatar belakang Afrika-Amerika, Trayvon Martin. Zimmerman dituduh membunuh Trayvon semata-mata oleh kecurigaan karena ia berkulit hitam. 

Menariknya, penilaian demikian juga dilakukan oleh Administrasi pemerintahan Obama lewat 'program' pemberantasan terorisnya dengan menggunakan drone. 

(foto: MP)

Seperti yang diungkapkan di salah satu majalah dinding di Ohio State University, "para korban dianggap bersalah berdasarkan identitas mereka, dan bukan bukti." 

Tidak ada persidangan terhadap mereka yang dicurigai. Hukuman mati langsung dieksekusi oleh remote-control. 

Tak hanya racial/ethnic profiling, serangan drone juga sepertinya menerapkan young age-profiling.

The Bureau of Investigative Journalism (Biro Jurnalisme Investigatif) melaporkan bahwa sekurangnya 176 anak telah menjadi korban serangan drone AS di Pakistan.

Jadi mana yang lebih Anda takuti, teror bom atau teror drone?

Setengah abad setelah "I Have a Dream," kita masih bisa berharap bahwa ketidak-adilan ini akan segera berakhir. +


Revisi 5/9/13: melengkapi nama: Pdt. Dr. Martin Luther King, Jr.



Lihat: More Evidence That Drones Are Targeting Civilian Rescuers In Afghanistan
http://www.businessinsider.com/drone-double-tap-first-responders-2012-9#ixzz2dqgkcwO0



Melindungi anak Indonesia: Pengebirian atau rajam untuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak?

Written By Menara Penjaga on Sabtu, 17 Agustus 2013 | 03:05


MP – Menanggapi rasa ketidak-puasan di kalangan masyarakat dengan hukuman yang diberikan dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak, sebuah komisi telah dibentuk di Australiaa dan sedang mempertimbangkan diterapkannya pengebirian secara kimia terhadap para pelaku kebejatan ini. Demikian dilaporkan ABC Australia seperti dilansir oleh Kompas.com, 12 Agustus 2013.

Pertimbangan hukuman kasus pelecehan seksual turut dipicu oleh tindakan seorang ayah yang memperkosa anak perempuannya. Ia dihukum tiga tahun masa percobaan.

Komisi tersebut dibentuk oleh Ketua Menteri NSW Barry O'Farrell untuk menyelidiki apakah hukuman yang sekarang ini cukup efektif, dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.


Upaya perlindungan anak Indonesia

Keprihatinan yang sama sebelumnya telah diekspresikan di Provinsi Aceh, Indonesia.

Menyusul kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah anak, para aktivis pembela hak anak yang tergabung dalam Aktivis Forum Peduli Anak Aceh (FPAA) melakukan aksi protes di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, 16 April 2013 lalu.

Mereka menuntut supaya para pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak dihukum seberat-beratnya, dan jika perlu dirajam.

“Perlindungan terhadap anak-anak di Aceh sangat rendah, kita harap pelaku pemerkosaan terhadap anak di hukum seberat-beratnya, bila perlu dirajam saja, karena mereka sangat kebal dengan hukum yang ada sekarang,” tutur Nurjanah, koordinator aksi, seperti dilaporkan oleh Portalkbr.com.

Hukuman penjara menurut Nurjanah tidak membuat pelaku jera, dan akan berbuat hal yang sama setelah lepas dari penjara. Terbukti pada kasus yang menimpa seorang anak di Kota Banda Aceh.

Kasus serupa juga baru-baru ini terjadi di Jakarta Timur. Detiknews.com melaporkan seorang anak kembali menjadi korban pria residivis yang telah sebelumnya dihukum 4 tahun penjara kasus sodomi anak dengan tiga orang korban. Pelaku tindak cabul yang merusak itu pun dipukuli massa sebelum digelandang ke Mapolres Jakarta Timur (Sabtu, 10/8/2013).


Indonesia masih rawan pelecehan anak

Di Manado, Sulawesi Utara, kasus pelecehan seksual terhadap anak menunjukkan peningkatan. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado, Marmiasih, mengungkapkan bahwa dari 2011 ke 2012, kejahatan seksual melibatkan tersangka atau korban di bawah umur meningkat hampir seratus persen, yaitu 92 kasus menjadi 176 kasus.

Menurutnya pemicu tindak pelecehan seksual adalah film porno (material cabul) dan kurangnya pengawasan orangtua. (Portalkbr.com)

Mengikuti laporan yang masuk di tahun 2013, Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan bahwa tahun 2013 adalah tahun darurat kejahatan seksual terhadap anak. Awal Maret 2013 Komnas PA telah mencatat 83 kejahatan seksual dan 37 kekerasan fisik. Itu hanya dari wilayah Jabotabek, bukan dari seluruh daerah di Indonesia (Portalkbr.com).

Situasi kritis ini berpotensi merusak masa depan Indonesia ke depan. Itu sebabnya, pertimbangan mengenai peningkatan beban hukuman terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak perlu segera ditindaki, dengan mempertimbangkan opsi hukuman dan penyediaan terapi/rehabilitasi yang dapat benar-benar melindungi anak-anak dari tindakan yang merusak masa depan mereka.

Masa depan anak-anak adalah masa depan kita semua. (+)


Revisi judul 21/8/13.

Gerakan Doa Anak Sulawesi Utara: Mempersiapkan generasi yang kuat, kokoh, dan sukses

Written By Menara Penjaga on Selasa, 30 Juli 2013 | 10:27

Sebagian peserta dan pembina yang mengambil bagian dalam GDASU
2013 (foto: humasmanado.blogspot.com).
INDONESIA, Manado – Anak-anak dari berbagai latar belakang gereja berpartisipasi dalam iven Gerakan Doa Anak Sulawesi Utara (GDASU) yang dilaksanakan di Stadion Klabat, Manado, Minggu 28 Juli 2013.

Hujan gerimis yang melanda Manado tidak menghalangi mereka berdoa dan bersyafaat, banyak di antaranya menyampaikan pokok-pokok doa baik bagi keluarga, bangsa maupun negara. 

"Gerakan doa ini menjadi satu tanda bahwa tangan Tuhan tengah bekerja bersama anak-anak," ungkap Prof. Dr. Julyeta. P. A. Lumentut-Runtuwene yang merupakan Ketua Komisi Pelayanan Anak (KPA) Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). 

Enci Paula, sapaan akrab ketua KPA ini, mengungkapkan bahwa kehadiran anak-anak tersebut adalah hal yang luar biasa. Banyak di antara mereka yang mendapat jamahan Tuhan. 

"Secara khusus telah mendapat jamahan Tuhan, sehingga memasuki masa remaja dan pemuda menjadi generasi yang kuat dan kokoh, dan generasi yang sukses kedepannya. Sehingga kita boleh heran dan terkagum-kagum atas berkat Tuhan," ungkap istri tercinta dari Walikota Manado ini.
Walikota Manado Vicky Lumentut yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut mengaku bangga dan bersyukur karena banyak anak yang berdoa untuk Sulut dan Manado. 
"Terima kasih, saya merasa bangga, karena banyak anak di Manado hadir di sini. Ini penting sekali untuk [mereka] menjadi bibit unggul yang baik untuk banyak dipakai Tuhan," ujar Walikota.
GDASU adalah juga merupakan persiapan untuk kegiatan yang berskala lebih besar di Manado. "Dua rencana yang sama ke depan yang akan digelar di Manado, yaitu Festival Doa Anak Nasional dan Doa Anak Internasional. Mohon itu didoakan juga," ajak Walikota. (suaramanado.com/MP)

“Bayi kerajaan” ditolak masuk iklan di media-massa AS: terlalu kontroversial

Written By Menara Penjaga on Sabtu, 27 Juli 2013 | 01:51

AMERIKA SERIKAT, Texas (MP) – Dengan begitu luasnya peliputan tentang kelahiran “bayi kerajaan” di Inggris, kritik menyoroti masalah aborsi di Amerika Serikat (AS) menyebut bahwa setiap bayi adalah "bayi kerajaan Allah."


Keprihatinan mengemuka dalam sebuah kasus baru-baru ini di mana sejumlah media massa nasional di AS menolak untuk memuat sebuah iklan yang memuat seruan untuk membela anak-anak dalam kandungan yang belum bisa membela diri mereka sendiri. (CNA)

“This child has no voice, which is why it depends on yours. Speak up” (Anak ini tak punya suara, karena itu ia bergantung pada Anda. Bersuaralah), demikian awal iklan yang menggambarkan seorang bayi berumur 20 minggu di tangan seorang pria dewasa.

Los Angeles Time dan USA Today menolak memuat iklan ini dengan alasan “terlalu kontroversial,”
sementara Chicago Tribune mengusulkan untuk mengganti gambar iklan tersebut dengan seorang bayi berumur sama yang berada dalam kandungan.

Marissa Cope, dari organisasi Heroic Media yang berkecimpung dalam pembelaan hak anak yang belum dilahirkan, menyebut penolakan itu “mengecewakan, namun tidak mengejutkan.”

Koran utama seperti New York Times, Washington Post, dan Wall Street Journal telah memuat iklan ini. Ada media yang menambahkan keterangan “iklan berbayar,” terang Ms. Cope.

Seorang anggota [kongres] AS menyebut tangga [kapitol yang merupakan tempat kongres bertemu] dilumuri "darah anak-anak kita sendiri,” demikian dilaporkan LSN.

Catatan resmi pemerintah AS menunjukkan bahwa hampir 50 juta aborsi terjadi sejak kasus hukum Roe vs. Wade di negara bagian Texas tahun 1973. (Statistik)

Nanti sekitar 40 tahun kemudian sebuah hukum yang berpihak pada anak-anak disahkan oleh Gubernur Texas.

Gubernur Rick Perry hari Kamis lalu (18 Juli) telah menandatangani undang-undang yang melarang aborsi terhadap anak yang berusia 20 minggu, dengan alasan bukti ilmiah bahwa bayi sudah dapat merasa sakit.

"Ini adalah hari yang penting bagi mereka yang mendukung kehidupan dan kesehatan perempuan di Texas. Penandatanganan HB2 selanjutnya membentuk fondasi dimana budaya kehidupan di Texas dibangun," ungkap Mr. Perry. (LSN)

Sebelumnya debat produk hukum ini diwarnai dengan aksi protes dan demonstrasi.


Tingginya tingkat aborsi tidak lepas dari permasalahan sosial lainnya yang kompleks. Setiap perempuan dan laki-laki perlu memiliki rasa tanggung jawab terhadap pilihan-pilihannya, termasuk kewenangan yang dipercayakan menyangkut hadirnya karunia hidup dari Allah. Karena setiap bayi adalah “anak kerajaan.” (+)


Revisi 7/27/2013.

Pengakuan dosa: Gereja Inggris secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas kasus pelecehan anak

Written By Menara Penjaga on Senin, 08 Juli 2013 | 12:47

Uskup Agung Centerbury,
Justin Welby.
INGGRIS, London (MP) — Gereja Inggris secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas kasus pelecehan anak di masa lalu yang dilakukan sejumlah oknum imam Anglikan dan atas kegagalan gereja itu untuk mencegah hal tersebut.

Pengakuan dosa ini diikuti dengan komitmen untuk memperketat prosedur gereja dalam melindungi anak-anak. 

Sinode Umum Gereja Inggris sepakat untuk membuat permintaan maaf resmi pada pertemuan di kota York di Inggris utara. Pertemuan itu diisi dengan hening beberapa saat setelah sebuah pernyataan dari kelompok pendukung dan pendamping korban pelecehan dibacakan. 

"Kita gagal besar," kata Uskup Southwell dan Nottingham, Paul Butler, saat membuka pertemuan, Minggu (7 Juli). "Kita tidak bisa melakukan hal lain selain mengakui kegagalan kita. Kita salah. Kegagalan kita merupakan dosa seperti halnya para pelaku [kejahatan ini] berdosa," ungkap Uskup Butler.

Keputusan ini diambil setelah sebuah laporan final diterbitkan awal tahun ini tentang skandal pelecehan terhadap sejumlah anak di keuskupan Chichester di Inggris selatan. 

Tiga mantan imam Gereja Inggris di keuskupan itu telah didakwa dengan pelanggaran seksual terhadap anak-anak. Kekuasaan dan kewenangan keuskupan pun telah diambil alih oleh Uskup Agung Canterbury, Justin Welby, kepala Gereja Anglikan.   

Suatu hal yang ironis bahwa kasus pelecehan terhadap anak-anak merupakan sebuah isu yang telah mengguncang berbagai denominasi gereja. Di antaranya yang paling menonjol adalah di kalangan Gereja Katolik. 

Bulan April lalu Paus Fransiskus meminta supaya para pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak ditindak tegas. 


Sejumlah gereja di Amerika Serikat telah mewajibkan para guru sekolah minggu dan mereka yang bekerja di antara anak-anak untuk mengikuti pembekalan dan pelatihan dalam rangka mencegah tindakan pelecehan yang telah "menodai kesaksian Kristen di abad 21." (Kompas/FN/MP)

DOMA dan keputusan MA: Ratapan dan kegembiraan di Amerika Serikat

Written By Menara Penjaga on Sabtu, 29 Juni 2013 | 10:38

Para pendukung dan penentang keputusan Mahkamah
Agung AS (foto: blog.zap2it.com).
AMERIKA SERIKAT, Washington, D. C. (MP) -- Dalam tulisan sebelumnya (lihat di sini) MP telah menyoroti perkembangan sekitar isu gerakan revolusi seksual di berbagai belahan dunia, termasuk di Amerika Serikat (AS). Berikut liputan khusus menyangkut dua kasus besar terkait masalah 'pernikahan' sejenis yang dibawa ke Mahkamah Agung (MA) di negara Paman Sam.

Dua kasus penting
Kasus yang pertama adalah mengenai DOMA (defense of marriage act) yaitu peraturan federal di Amerika Serikat (AS) yang mendefinisikan pernikahan adalah antara seorang perempuan dan seorang laki-laki. Peraturan ini ditetapkan oleh kongres AS pada masa kepresidenan Bill Clinton.

Yang kedua adalah Proposition 8, yaitu voting (referendum) yang dimenangkan masyarakat California untuk menetapkan bahwa pernikahan di negara bagian itu adalah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemenangan itu kemudian digugat dan dianulir pengadilan.


Pdt. William Owens (foto CNA).
Perlu bangkit
Keputusan MA hari Rabu kemarin yang menyatakan bahwa DOMA “tidak konstitusional” membawa ratapan di banyak kalangan.

Pdt. William Owens, presiden Coalition of African-American pastors (kualisi para pendeta berlatarbelakang Afrika-Amerika), mengungkapkan “MA...mengabaikan anak-anak kita yang sangat berharga yang membutuhkan seorang ibu dan seorang ayah yang dipersatukan dalam pernikahan untuk perkembangan mereka yang sehat.”

Menurut Pdt. Owens komunitas Afrika-Amerika telah dibanjiri masalah dengan banyaknya anak-anak yang tumbuh dengan hanya satu orangtua (single-parent). “Keputusan ini hanya akan mempercepat kerusakan lebih jauh dalam komunitas dan masyarakat kami,” ujarnya mengingatkan bahwa sudah saatnya “komunitas Afrika-Amerika dan orang Kristen untuk bangkit dan membarui upaya mereka untuk melindungi [institusi] pernikahan dan memperkuat keluarga di dalam komunitas mereka.” (CNA)

Senada dengan itu, Robert Tyler, penasihat umum organisasi Advocates for Faith and Freedom (Advokat untuk Iman dan Kebebasan) menanggapi:

“Pernikahan telah lama dan selalu dipahami lebih dari sekedar 'hubungan sipil'. Pernikahan itu adalah sebuah lembaga yang dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan optimal untuk membesarkan anak-anak – yaitu di mana ada seorang ibu dan seorang ayah. Meskipun tidak semua pernikahan antara pria dan wanita adalah sempurna, dan beberapa mungkin berakhir dengan perceraian, kebijakan publik selalu mengakui perlunya mendorong pernikahan sebagai pembentuk suatu masyarakat," demikian dikutip di Christian News Wire.

Sebagai pendukung Proposition 8, Mr. Tyler sangat menyesali keputusan MA yang memutuskan untuk menolak mengambil keputusan mengenai masalah itu, yang berarti keputusan pengadilan lebih rendah yang menyatakan bahwa referendum tersebut “tidak konstitusional” akan tetap berlaku.

Anak-anak siapa?
Sementara ada ratapan di hati orang-orang seperti Pdt. Owens dan Mr. Tyler, tentunya ada kegembiraan bagi mereka yang mendukung keputusan MA yang menyatakan bahwa pemerintah federal harus menerima 'pernikahan' partner sesama jenis di negara-negara bagian di AS yang telah menerima hubungan demikian. 

Dengan keputusan MA mengenai Proposition 8, 'pernikahan' sejenis diterima di 13 dari 52 negara bagiannya).

Menurut hakim Anthony Kennedy yang menulis hasil keputusan mayoritas (5-4) bahwa keputusan MA ini sesuai dengan Amandemen ke-5 yang menjamin persamaan perlindungan di bawah hukum federal.

Ini berarti tunjangan tertentu atau perlakuan khusus perpajakan yang diatur hukum federal AS untuk mendorong pernikahan (antara seorang laki-laki dan seorang perempuan) sebagai dasar suatu masyarakat dan sarana untuk menumbuh-kembangkan anak-anak turut juga diberikan bagi parner sejenis yang 'menikah' di 13 negara bagian tadi.

Dan terlihat bahwa partner sejenis memang bisa 'punya' anak. NY Times menyebut “puluhan ribu anak yang sekarang ini dibesarkan oleh pasangan sejenis.”

Ada kebenaran di balik pernyataan Robert O. Lopez waktu lalu: “Panti asuhan di Asia atau di sebuah kota di Amerika [Serikat] dipercayakan dengan kewenangan adopsi untuk membuat keputusan yang terbaik bagi kehidupan anak, bukan untuk memenuhi permintaan pasar bagi pasangan sesama jenis yang menginginkan anak-anak.”

Bukannya menyudutkan partner sejenis yang mungkin bermaksud baik mengadopsi, tapi tampaknya kita semua perlu berusaha lebih keras supaya yang terbaik untuk anak itu yang diperolehnya, dan itu bukan sekedar materi.


Peringatan keras
NY Times bukan satu-satunya media cetak yang memberi liputan positif terhadap keputusan MA ini. Bahkan penelitian Pew's Project menunjukkan bahwa setiap liputan berita TV di AS menunjukkan dukungan terhadap keputusan itu, lebih jauh melebihi yang tidak mendukung. Media memang berpengaruh.


Tak dapat disalahkan jika situasi ini telah membuat pengamat dan aktivis pembela keluarga seperti Dr. Scott Lively muncul dengan peringatan keras.

Dr. Lively adalah presiden organisasi Defend the Family International (membela keluarga internasional) yang saat ini harus menghadapi dakwaan atas tuduhan “Kejahatan Melawan Kemanusiaan” karena berkhotbah di Uganda, Afrika, menentang praktek yang seperti diungkapkan oleh Lopez sebelumnya dikategorikan “kelainan mental.”

Dalam tulisannya berjudul A Warning to the Church in America (peringatan untuk gereja di Amerika) Dr. Lively memperingatkan Gereja di Amerika tentang “perang rohani dan budaya” yang belum pernah ada sebelumnya. Di dalamnya gereja-gereja, jemaat, bahkan keluarga Kristen akan terpecah. Bahkan ia memprediksikan bahwa para penentang praktek hubungan sejenis akan mengalami aniaya.

“Yang pasti, pandangan seseorang terhadap [praktek] hubungan sejenis tak harus menjadi sebuah masalah menyangkut keselamatan [seseorang], tetapi kesanggupan seseorang untuk bersandar pada Yesus melalui penganiayaan bisa menentukan,” tulisnya.


Sudut pandang positif
Konferensi Keuskupan Katolik AS (United States Bishops conference) mengeluarkan pernyataan yang diawali dengan ungkapan "Hari ini adalah hari yang tragis bagi pernikahan dan bagi bangsa kita." (LSN)

Namun demikian, masih ada yang melihat perkembangan ini dari segi positif. Tony Perkins, presiden organisasi Family Research Council (dewan penelitian keluarga), mengungkapkan bahwa ia merasa “lega” karena MA tidak memutuskan semua negara bagian di AS untuk merubah arti pernikahan kodrati “seperti yang diupayakan.” (CNA)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger